Berita Utama

Ketua DPRD Minta Kerjasama Masyarakat dan Pemda Turunkan Stunting di Sarai

Hawu Mehara, 21 Februari 2023

Setelah pelaksanaan MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yaitu Proses Perencanaan Pembangunan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas / bottom up planning tingkat Kecamatan di Sabu Timur dan Sabu Tengah, kegiatan yang sama dilanjutkan pada lokus ketiga di Aula Kantor Camat Hawu Mehara.

Cuplikan pemaparan kondisi dan permasalahan di Kecamatan Hawu Mehara yang dikemukakan oleh Camat, Welem Dimu Laga, S.Pd yang menarik untuk disimak adalah tentang kondisi lahan di Kecamatan Hawu Mehara yang kering dan tidak digarap menjadikan pola ekonomi masyarakat berubah dari bercocok tanam menjadi pelaku ekonomi mikro. Selain itu, peningkatan ekonomi yang cukup besar di Hawu Mehara berasal dari pertanian rumput laut. Terkait isu stunting, Welem melontarkan terimakasihnya kepada pemerintah, di bawah arahan Bupati Sabu Raijua dan dukungan para pimpinan OPD, angka stunting akhirnya menurun dari 34% menjadi 19% di Kecamatan Hawu Mehara.

Menanggapi masalah stunting, Ketua DPRD, Paulus R. Tuka, SH mengungkapkan bahwa dalam Rakornas di Bogor baru – baru ini, Presiden Jokowi menjelaskan, terdapat lebih dari 20% kasus stunting dimulai sejak bayi masih dalam kandungan ibu. Oleh karena itu upaya pencegahan stunting bukan saja dalam kurun waktu 1000 hari pertama setelah melahirkan tetapi dimulai sejak awal kehamilan.

Lebih lanjut Paulus mengingatkan pemerintah (Bappeda) untuk berhati – hati dalam menyatakan terakomodirnya kegiatan – kegiatan yang diusulkan sehingga tidak terkesan sebagai sebuah janji, yang kemudian akan ditagih. “Diakomodir ini, belum tentu dibiayai, belum tentu menjadi prioritas, ini yang harus kita sadari dari awal. Diakomodir itu merupakan proses mengadministrasikan ke dalam system perencanaan pembangunan, sehingga jangan sampai kita mengira ribuan usulan akan menjadi rencana kerja pemerintah daerah di tahun 2024”, demikian ungkap Paulus. Menurutnya, Musrenbang sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat dari tingkat bawah, namun aspirasi dimaksud juga dapat terpenuhi melalui pengamatan Kepala Daerah juga melalui Pokok- pokok Pikiran DPRD.

Dalam kesempatan yang sama Paulus meminta dukungan pemerintah diantaranya ketersediaan jalan yang terkoneksi antar desa dan kecamatan, pembangunan ruas jalan menuju sentra – sentra produksi, bantuan bagi para nelayan, serta perhatian bagi para ibu perajin tenunan kain Sabu. Dukungan yang sama juga untuk pengembangan Puskesmas Hawu Mehara, jika dimungkinkan ada penambahan ruang yang dilengkapi dengan peralatan USG bagi para ibu hamil.

Sebagai representasi masyarakat sekaligus mitra kerja pemerintah, Paulus menyatakan realita APBD sangat terbatas untuk dapat membiayai seluruh program dan kegiatan yang ada. Walaupun demikian pembiaaan terhadap hal – hal yang prioritas tetap menjadi perhatian DPRD dan Pemerintah Daerah.

Dalam pesan moralnya Paulus mengungkapkan bahwasanya setiap orang bebas memilih figur yang diinginkan pada pemilu mendatang tanpa melontarkan ujaran kebencian. Disisi lain ia berharap tidak ada penafikan terhadap seluruh kemajuan pembangunan dan kerja keras yang telah dilakukan bersama pemerintah dan masyarakat, karena kemajuan hanya dapat dicapai oleh kerjasama yang baik oleh semua pihak baik dari tingkat desa sampai di tingkat kabupaten.

“Jaga persatuan, jaga kedamaian, politik itu cuma sekali dalam 5 tahun, jadi kalau habis, kembali kita bersaudara,”demikian pesan Paulus dalam himbauan jelang pemilu 2024 sekaligus mengakhiri sambutannya.

Barisan meja pimpinan Musrenbang Kecamatan Hawu Mehara ditempati Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Plt.Kepala Bappeda dan Camat. Para anggota DPRD yang turut hadir dan berbaur dengan peserta musyawarah adalah Dominikus Dadi Lado, A.Md dan Hendrik Tudu, SH. Hadir pula para asisten Sekda, Pimpinan OPD, Perwakilan TNI dan POLRI, Kepala Desa dan Ketua BPD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perwakilan Perempuan dan NGO serta insan pers.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment