Berita Utama

Klarifikasi Kepala BPBD Terkait Pencairan Dana Seroja

Menia, 24 September 2022
Peralihan status dari kondisi darurat kepada kondisi pemulihan terhadap korban badai siklon tropis seroja pada April 2021 lalu masih terus dalam skedul pemerintah kabupaten Sabu Raijua dibawah urusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sampai dengan tanggal 31 November 2022.
Sementara itu berkas-berkas permohonan bantuan dana dari masyarakat korban badai seroja yang telah diverifikasi berasal dari 15 desa masih terdapat kesalahan penulisan dan corat-coret yang mempengaruhi kejelasan data. Oleh karena itu berkas – berkas yang masuk telah dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk diperbaiki agar bisa dirampungkan sekaligus. Hal ini menjadi bagian dari kendala perlambatan pencairan dana. Demikian klarifikasi Javid Ndu Ufi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sabu Raijua.
Javid menerangkan bahwa kerjasama pemerintah dengan Bank BRI telah memastikan uang tersedia untuk diambil. “BRI sudah siap. Uang tetap ada, uang tetap siap. Ini rekening virtual account, pencatatannya cepat, tidak lama.” Tuturnya. Javid memastikan pada bulan Oktober dapat dilakukan pencairan terhadap berkas – berkas yang masuk dan telah selesai diverifikasi dan lengkap.
Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment