Berita Utama

Komunitas Muslim dan Toleransi Beragama di Sabu Raijua

Sebagai tokoh muslim di Sabu Raijua, Yasin telah melakukan berbagai upaya agar terjadi keharmonisan antarumat beragama, hidup berdampingan yang damai, saling menghargai dan menghormati, dan hidup membaur. Dia selalu menekankan itu kepada umat muslim karena hidup damai bersama dan saling menghargai itulah yang membuat tenang. Yasin melihat, hubungan antarpribadi warga yang berlainan agama sangat terjalin dengan baik.

Itu terlihat dari prilaku sehari-hari. Hanya saja, Yasin selalu berharap pemerintah juga memperhatikan anak-anak muslim yang bersekolah di hampir semua sekolah di Sabu Raijua yang mayoritas Protestan maupun Katolik, disediakan seorang guru agama Islam yang memang menguasai bidangnya.

Bukan karena guru biasa yang bergama Islam lalu diberi tugas mengajar pelajaran agama Islam. Dia pernah mengusulkan ke Gubernur NTT agar mengirimkan satu guru agama Islam untuk satu sekolah yang ada siswa-siswi yang bergama Islam, baik di SD, SMP, maupun SMA. Untuk maksud hal itu, dia juga sudah berkomunikasi dengan para pendeta dan pemuka agama lain di Sabu, dan mereka setuju tentang usulannya itu.

Sejak seorang guru agama Islam dari Arab Saudi yang tinggal lama di Sabu meninggal, praktis tak ada lagi guru khusus agama Islam di sekolah-sekolah yang ada siswa-siswi muslimnya. Kondisi ini bagi Yasin dan komunitas Islam di Sabu Raijua, sangat memprihatinkan. “Bagaimana sebuah sekolah yang ada siswa-siswi muslimnya tetapi tak ada guru khusus yang mengajarkan pendidikan agama Islam di sekolah tersebut?” kata Yasin masygul.

Saat pembukaan penerimaan CPNS, Yasin berharap ada formasi untuk guru agama Islam yang lulusan IAIN atau perguruan tinggi Islam. Sayangnya, formasi itu tak pernah ada. Dia pernah menanyakan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Agama di Kupang, memang jarang ada formasi untuk guru agama (Islam) di setiap penerimaan CPNS.

Yasin kecewa. Dia kemudian mengusulkan ada guru agama Islam honor atau kontrak kabupaten, khusus di Sabu Raijua. Usulan itu dia sampaikan ke Pemprov NTT, juga kepada Bupati Sabu Raijua. Namun alasan mereka, kata Yasin, tak ada guru agama Islam dari luar yang mau mengajar di Sabu Raijua sebagai tenaga kontrak daerah dengan honor hanya 1,2 juta rupiah per bulan. Yasin kemudian mencarikan solusi.

Pihak MUI Sabu Raijua atau Yayasan Masjid Annur akan membantu menambah honornya, termasuk menyediakan tempat tinggal di dekat Masjid Annur. Selain mengajar di sekolah-sekolah yang ada siswa-siswi beragama Islam, nanti juga bisa menjadi guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang dikelola oleh Yayasan Masjid Annur. Jika tak bisa di semua sekolah ada satu guru agama Islam, satu guru untuk semua sekolah juga bisa. Minimal di Kabupaten Sabu Barat di mana komunitas Islamnya sebagian besar tinggal di Seba.

“Solusi-solusi yang kami tawarkan itu sampai sekarang belum terealisasi. Tetapi saya terus berjuang, baik melalui jalur sebagai Ketua MUI Sabu Raijua maupun dalam kapasitas sebagai Imam Besar Masjid Annur. Ini penting agar pelajaran agama Islam di sekolah diperhatikan oleh pemerintah daerah ini,” kata Yasin. Beberapa kali Yasin melihat jam yang melingkar di pergelangan tangannya. Saya pun sadar.

Tadi saya bilang minta waktu kepadanya sebentar. Sambil tersenyum, lelaki yang dipanggil Abah oleh para jamaah ini kemudian meminta diri karena memang harus pergi ke Kantor Bupati Sabu Raijua. Sambil mengucapkan terima kasih, saya mempersilahkannya. Abah Yasin kemudian keluar masjid menuju rumahnya yang memang tak jauh dari satu-satunya masjid di Sabu Raijua ini.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.