Berita Utama

LAPORAN KOMISI TERKAIT HASIL PEMBAHASAN PPAS TA. 2022

Menia, 4 September 2021

Laporan akhir komisi tentang hasil rapat kerja dengan para mitra membahas PPAS TA 2022, Hari ini Sabtu, 4 September 2021 bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua.  Dari sejumlah saran yang disampaikan oleh Komisi I, beberapa di antaranya adalah kepada Dispendukcapil untuk memperbaiki alat perekam kependudukan agar dapat segera dipergunakan kembali, kepada seksi pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang supaya dapat mempercepat proses sertifikasi tanah pemda dan proses ganti sertifikat tanah masyarakat yang mengenai badan jalan.

 

Sementara itu, laporan hasil kerja rapat kerja komisi II dengan mitra komisi mengenai pembahasan PPAS Ta. 2022 dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II, Hendrik Tudu, SH pada kesempatan yang sama dalam Rapat Paripurna menyampaikan persetujuan terhadap program dari Dinas Transmigrasi, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (untuk urusan koperasi dan UKM) dengan catatan adanya pelibatan DPRD dalam memverifikasi kelompok UMKM calon penerima bantuan agar DPRD juga dapat turut melakukan pengawasan. Selain itu, Komisi menyarankan kepada Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Perindustrian dan Perdagangan, komisi tidak menyetujui adanya pembangunan 6 pasar baru namun menyarankan agar agar mengaktifkan pemanfaatan seluruh pasar yang telah dibangun kurang lebih 13 pasar serta segera mengambil Langkah – Langkah pengaktifan kembali pabrik-pabrik yang telah terbangun sesuai dengan tujuan pembangunan pabrik – pabrik tersebut.

 

Beberapa catatan dari  Komisi III diantaranya menyarankan kepada Dinas PKKO untuk segera melakukan perbaikan sekolah-sekolah yang rusak karena badai seroja sebelum memasuki musim hujan, menyarankan kepada BPBD untuk membuat perencanaan yang baik dan matang terhadap harga satuan dan rencana distribusi air bagi masyarakat sesuai jarak angkut dari sumber mata air ke masyarakat calon penerima sehingga tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyimpangan, kepada Dinas Kesehatan, PP dan KB agar menampung usulan pada tahun 2022 alkes dan sarana prasarana pendukung operasional RS Pratama di Raijua yang belum diakomodir karena deficit anggaran pada tahun 2021.

 

 

 

———————————————-

Kunjungi media sosial dan situs resmi DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Halaman Facebook : Sekretariat DPRD Sabu Raijua

Instagram : @setwansaburaijua

Twitter : @setwansarai

Situs : dprd.saburaijuakab.go.id

Ikuti setiap informasi terbaru terkait kerja DPRD Sabu Raijua dan kegiatan kesekretariatan melalui akun resmi di atas yang dikelola oleh Sub Bagian Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua

———————————————-

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment