Pansus DPRD Kab. Sabu Raijua Selesai Bahas Kode Etik dan Tata Beracara BK
Menia, 24 September 2024
Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan agenda pembahasan Tata Beracara Badan Kehormatan dipimpin oleh Ketua Pansus, Karel O. Modjo Djami, S.Sos dan Wakil Ketua Pansus, Dominggus Uly Binu, S.Kep., Ns.
Draft tata beracara tersebut dipelajari bersama oleh anggota pansus lain yang hadir secara lengkap yakni, Johanis Manu Hunga, Hagai Hili Buru, S.Sos., M.Si, Eklesia Nyola Ruti dan Markus Tuka.
Selanjutnya, Pansus DPRD melakukan pembahasan terhadap draft kode etik DPRD. Kode etik DPRD memuat aturan mengenai martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD. Kode etik juga memaparkan tentang profesionalisme sesuai fungsi dan wewenang Pimpinan beserta Anggota DPRD.
Pansus DPRD lewat Ketua dalam rapat tersebut menandai selesainya tugas menyusun Tata Tertib DPRD, Tata Beracara Badan Kehormatan dan Kode Etik DPRD dengan penyerahan draft untuk disiapkan sekretariat menyongsong pembahasan pada tingkat rapat paripurna.