Berita Utama

Pansus DPRD Kab. Sabu Raijua Selesai Bahas Kode Etik dan Tata Beracara BK

Menia, 24 September 2024
Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan agenda pembahasan Tata Beracara Badan Kehormatan dipimpin oleh Ketua Pansus, Karel O. Modjo Djami, S.Sos dan Wakil Ketua Pansus, Dominggus Uly Binu, S.Kep., Ns.
Draft tata beracara tersebut dipelajari bersama oleh anggota pansus lain yang hadir secara lengkap yakni, Johanis Manu Hunga, Hagai Hili Buru, S.Sos., M.Si, Eklesia Nyola Ruti dan Markus Tuka.
Selanjutnya, Pansus DPRD melakukan pembahasan terhadap draft kode etik DPRD. Kode etik DPRD memuat aturan mengenai martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD. Kode etik juga memaparkan tentang profesionalisme sesuai fungsi dan wewenang Pimpinan beserta Anggota DPRD.
Pansus DPRD lewat Ketua dalam rapat tersebut menandai selesainya tugas menyusun Tata Tertib DPRD, Tata Beracara Badan Kehormatan dan Kode Etik DPRD dengan penyerahan draft untuk disiapkan sekretariat menyongsong pembahasan pada tingkat rapat paripurna.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.