Berita Utama

Pansus Harap RSPD Terus Eksis

Menia, 26 April 2023

Panitia Khusus Perumus Catatan dan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022 menggelar rapat kerja lanjutan seusai libur dan Cuti Bersama Idul Fitri.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sabu diminta untuk memberi penjelasan dan konfirmasi terkait program kerjanya termasuk pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pemerintah Daerah (RSPD) Sabu Raijua yang sudah memiliki regulasinya sendiri. Pansus menilai Dewan Pengawas pada Lembaga tersebut memiliki gaji dibawah standar UMR.

“Dewan Pengawas di RSPD ini menempati posisi yang baik, bahkan terpilih melalui seleksi fit and proper test lewat kami di DPRD juga. Seharusnya gaji mereka tidak di bawah UMR. Bahkan di bawah gaji tenaga kontrak daerah” ungkap Ketua Pansus, Lasarus Riwu Rohi. Selain upaya perbaikan gaji ia berharap RSPD harus tetap eksis.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment