Berita Utama

Pembahasan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sabu Raijua Bulan Juli 2024

Menia, 09 Juli 2024

Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua kembali melangsungkan rapat pembahasan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sabu Raijua Bulan Juli 2024. Agenda rapat tersebut merincikan putusan Banmus untuk disepakati bersama pemerintah yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius Bule Logo, SH., M.Hum beserta Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Kepala Bidang Badan Keuangan Daerah dan serta jajaran lainnya.

Dalam rapat tersebut juga membahas surat-surat yang masuk ke DPRD diantaranya mengenai dokumen rancangan peraturan daerah terkait peralihan Kantor Kesbangpol menjadi Badan serta surat permohonan rapat dengar pendapat dari PGRI Sabu Raijua.

Dua poin tersebut disampaikan oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD, Simon P. Dira Tome, S.Pd untuk disesuaikan terhadap jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus.

Rapat dilanjutkan dengan persetujuan kalender kerja bulan Juli yang memuat rapat gabungan komisi, rapat dengar pendapat dan rapat kerja, sekaligus ruang membahas dua poin diatas. Lalu, dijadwalkan pula rapat paripurna untuk penyampaian penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2023 dan Ranperda Penetapan Badan Kesbangpol, rapat Badan Anggaran, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga agenda sinkronisasi, pembulatan dan evaluasi pada Tingkat Provinsi serta rapat paripurna penetapan perda.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.