Menia, 24 September 2021
Kerja Banggar DPRD Kabupaten Sabu Raijua dan TAPD untuk menyelesaikan pembahasan PPAS Perubahan APBD TA. 2021 hari ini diakhiri dengan pembahasan anggaran OPD Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sabu Raijua, Inspektorat Daerah, Badan Keuangan Daerah, Dinas PM, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian dan Perdagangan serta Sekretariat DPRD.
Terkait dengan seluruh rancangan anggaran perubahan yang telah diajukan, Ketua Banggar, Paulus Rabe Tuka, SH., atas nama Banggar menyetujui rancangan anggaran dengan beberapa catatan kepada OPD untuk dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh TAPD. Legalitas hasil rapat Banggar dengan TAPD yang melibatkan seluruh OPD lingkup Pemda Kabupaten Sabu Raijua ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS Perubahan APBD Ta. 2021 dalam rapat paripurna yang akan datang.
Add Comment