Berita Utama

Pembahasan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua Ta. 2021 berakhir

Menia, 24 September 2021

Kerja Banggar DPRD Kabupaten  Sabu Raijua dan TAPD untuk menyelesaikan pembahasan PPAS Perubahan APBD TA. 2021 hari ini diakhiri dengan pembahasan anggaran OPD Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sabu Raijua, Inspektorat Daerah, Badan Keuangan Daerah, Dinas PM, Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Perindustrian dan Perdagangan serta Sekretariat DPRD.

Terkait dengan seluruh rancangan anggaran perubahan yang telah diajukan, Ketua Banggar, Paulus Rabe Tuka, SH., atas nama Banggar menyetujui rancangan anggaran dengan beberapa catatan kepada OPD untuk dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh TAPD. Legalitas hasil rapat Banggar dengan TAPD yang melibatkan seluruh OPD lingkup Pemda Kabupaten Sabu Raijua ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS Perubahan APBD Ta. 2021 dalam rapat paripurna yang akan datang.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment