Berita Utama

Perda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2022 Disahkan

Menia, 31 Juli 2023

Penyampaian laporan hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi serta evaluasi RPP-APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2022 dalam Rapat Paripurna ke VII yang dilakoni oleh Anggota Bapemperda, Marthen Djawa, SH.

Pada momen yang sama, Pimpinan rapat, Simon P. Dira Tome, S.Pd dalam sambutannya meminta pemerintah untuk mengambil sikap terkait penyelesaian Ranperda tentang susunan perangkat daerah, memasukkan ranperda lainnya yang masuk propemperda 2023 dan segera menyiapkan dokumen KUA PPAS APBD Tahun 2024 dan Kua PPAS Perubahan APBD Tahun 2023.

 

Sementara itu Bupati, Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si menekankan agar semua perangkat dapat memanfaatkan waktu 5 bulan pelaksanaan APBD TA. 2023. Ia menghimbau para pimpinan OPD dapat merealisasikan anggaran yang dialokasikan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. “Kita fokuskan pada belanja publik” pungkasnya.

Penetapan Perda ditetapkan oleh Bupati disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna yakni, para anggota DPRD, Sekda dan para Asisten, Kepala-kepala OPD, Camat hingga pers.

 

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment