Berita Utama

Presentasi Tahap I Hasil Desain Interior Kantor DPRD Kabupaten Sabu Raijua Oleh CV. Archilogic

Menia, 11 September 2024
Tenaga Ahli Interior, Ar, Ardol Reinold Edon, ST IAI dri CV. Archilogic Kupang, mempresentasikan hasil rancangan desain interior DPRD untuk selanjutnya didiskusikan bersama oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua dan pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Diskusi tersebut menyepakati penyempurnaan desain sesuai dengan masukan-masukan dan perencanaan alokasi anggaran yang bertahap sesuai dengan kebutuhan serta urgensi untuk pembangunan. Presentasi berlangsung di ruang sidang DPRD dengan diikuti oleh Ketua DPRD, Yerdinas Djita, Anggota DPRD, Dominggus Uly Binu, S.Kep., N.s., Frans Djara Liwe, Swingly Dala Ngapa, Simon P. Dira Tome, S.Pd., Johanis Manu Hunga, Eklesia S. Nyola Ruti, Karel O. Modjo Djami, S.Sos., Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., Rae Edin S. Manoe Lado, Hagai Hili Buru, S.Sos., M.Si, Weldi Dogenes Ga Loni dan Hendrik Tudu, SH, Sekretaris DPRD, Salmon D. Pellokila, SP., Kabag Umum Setwan, Johanis Bibu Huki Lena, S.Pt., Kabag Keuangan Setwan, Melaniah Radjah, PPKom Setwan, Juventius Milikheor Taek, ST dan pegawai Setwan lainnya.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.