Berita Utama

Raker Komisi II bahas Renja Perubahan TA. 2021 dan temuan dalam LHP BPK

Dinas Pertanian dan Peternakan dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian dan Perdagangan menghadiri rapat kerja bersama komisi II DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang membahas tentang persiapan Rencana Kerja (Renja) Perubahan TA. 2021 dan temuan dalam LHP BPK Perwakilan Provinsi NTT. Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Hendrik Tudu, SH.

Galeri Foto :

 

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.