Berita Utama

Rakor Akselerasi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Sabu Raijua

Menia, 24 Oktober 2023

Kehadiran TIM dari KPK RI sangat berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di wilayah Kabupaten Sabu Raijua. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Sangat Mendukung Kedatangan TIM di Sabu Raijua dalam rangka bersinergi bersama melakukan pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem tata kelola pemerintahan ginat meminimalisir risiko terjadinya korupsi, demikian sambutan Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si .

Ia menambahkan bahwa, saat ini tetdapat delapan (8) area intervensi yang di tetapkan oleh KPK guna meminimalisir risiko terjadinya korupsi, yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perijinan, area pengawasan, area manajemen ASN, area optimalisasi pajak daerah, area pengelolaan BMD dan tata kelola dana desa.
Oleh karena itu diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat serta komitmen untuk terus berupaya memaksimalkan pencapaian area intervensi yang diyakini sebagai area rawan korupsi pada pemerintah Daerah.

Nikodemus menambahkan bahwa total pencapaian Kabupaten Sabu Raijua dari seluruh area intervensi pencegahan dan pemberantasan korupsi madih sangat rendah yaitu sebesar 13,92% antara lain area perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 1,79%, area pengadaan barang dan jasa sebesar 32,84%, area perijinan sebesar 24,7%, area pengawasan sebesar 11,32%, area manajemen ASN sebesar 17,68%, area optimalisasi pajak daerah sebesar 9,23%, area tata kelola dana desa sebesar 43,89% dan area pengelolaan BMD sebesar 0,00%.
Walaupun capaian tersebut masih sangat rendah namun melalui OPD pemangku area intervensi dengan pendampingan dari inspektorat daerah kita tetap optimis dan berkomitmen untuk terus meningkatkan caaian tersebut.

Di akhir sambutannya Bupati Sabu Raijua ( Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si ) menympaikan terima kasih serta mengharapkan kepada KPK untuk terus mendukung serta memberi arahan dan bimbingan dalam upaya mencegah serta memberantas korupsi dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua.

Rapat Koordinasi Akselerasi ( Piloting) Pencegahan Korupsi Kabupaten Dabu Raijua Bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua yang di hadiri oleh Bupati Sabu Raijua ( Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si ), Wakil Bupati Sabu Raijua ( Johanis Uly Kale, A. Md., S. Pd ), Sekretaris Daeraah Kabupaten Sabu Raijua ( Septenius M. Bule Logo, SH., M. Hum), Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Pimpinan KPK RI bersama TIM, FORKOPIMDA, Para Asisten sekda Kabupaten Sabu Raijua, Para Pimpinan OPD. (Kontributor berita : Christine/Prokopim)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment