Berita Utama

Rancangan Tatib DPRD Rampung Dibahas Pansus

Menia, 23 September 2024
Terhadap rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sabu Raijua Masa Jabatan 2024 – 2029, Pansus DPRD kembali melakukan pembahasan secara cermat atas rancangan tersebut melalui Rapat Kerja Pansus. Rancangan yang rampung dibahas oleh Karel O. Modjo Djami, S.Sos selaku Ketua Pansus bersama Anggota Pansus lainnya dari tiap substansi materi yang termuat selanjutnya akan ditetapkan setelah terpilih pimpinan DPRD definitif. Selanjutnya, Pansus DPRD akan merumuskan kode etik dan tata beracara melalui rapat kerja berikut.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.