Berita Utama

Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas KUA-PPAS Perubahan TA. 2025

Menia, 23 Juni 2025
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado tersebut merupakan tahap krusial dalam penyesuaian arah kebijakan fiskal daerah di pertengahan tahun berjalan.
Tujuan utama dari rapat tersebut ialah untuk menyinkronkan dan mempertajam alokasi anggaran agar selaras dengan dinamika kebutuhan serta prioritas pembangunan terkini di Kabupaten Sabu Raijua. Pembahasan ini memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan oleh eksekutif telah melalui kajian mendalam dari sisi legislatif.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD tidak hanya berdiskusi dengan TAPD, tetapi juga menghadirkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah tersebut ditempuh untuk melakukan konfirmasi langsung mengenai sasaran program kerja dan validitas besaran alokasi anggaran yang diajukan oleh masing-masing OPD.
Banggar DPRD yang telibat dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa kajian terhadap anggaran perubahan ini mencakup beberapa poin kritis diantaranya, optimalisasi dana efisiensi, ketepatan program prioritas dan pemenuhan kebutuhan mendesak.
Adapun susunan Banggar DPRD yang terlibat dalam pembahasan ialah Wakil Ketua I, Paulus Rabe Tuka, SH, Wakil Ketua II, Anindha Maharani Alboneh, Anggota Banggar DPRD, Karel O. Modjo Djami, S.Sos., Markus Tuka, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., Frans Djara Liwe, Hendrik Tudu, SH dan Yerdinas Djita. Sementara unsur TAPD yang hadir dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua TAPD, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum, Sekretaris Bakeuda, Kepala Bidang Anggaran pada Bakeuda serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kabupaten Sabu Raijua memegang peran sentral untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Melalui fungsi penganggaran (budgeting), DPRD secara aktif mengawal agar alokasi dana pemerintah difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, penyediaan akses pendidikan berkualitas pendidikan, dan perbaikan infrastruktur jalan.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.