Berita Utama

Rapat Gabungan Komisi dan TAPD

Rapat Gabungan Komisi DPRD Sabu Raijua mengagendakan pembahasan terkait implementasi Perpres 53 Tahun 2023 pada Perubahan APBD Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024, Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023 pada Perubahan APBD Tahun 2023 dan terkait Rencana Penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, menghadirkan Wakil-wakil Ketua, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemda. (26/10)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment