Berita Utama

Rapat Internal Bahas Rincian Jadwal Kegiatan Komisi II

Menia, 24 Januari 2023

Komisi II DPRD Kabupaten Sabu Raijua mengambil sikapnya menghadapi persoalan yang dibidangi terkait dengan Perekonomian dan Pembangunan menggelar rapat internal guna merinci jadwal kegiatan rapat dengan pendapat dan rencana konsultasi tingkat komisi. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Yerdinas Djita, yang diikuti secara luring bersama Wakil Ketua Komisi II, Hendrik Tudu, SH, Kepala Bagian Risalah dan Persidangan, Nikolas Rona Mata, S.Sos., M.Si, staf bagian persidangan, Jandri Modok, S.Kom dan daring melalui Zoom oleh anggota yang lainnya.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment