Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sabu Raijua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sabu Raijua yang membahas seluruh persiapan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan Dampaknya.
RAPAT KERJA BADAN ANGGARAN SABU RAIJUA BERSAMA TAPD KABUPATEN SABU RAIJUA
5 Maret 2021
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
DPRD Kabupaten Sabu Raijua
Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.