Berita Utama

Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sabu Raijua Bersama Mitra Membahas PPAS Ta. 2022

Menia, 2 September 2021

Pembahasan PPAS TA. 2022, dimulai hari ini, Kamis, 2 September 2021. Komisi-komisi di DPRD melakukan rapat dengan para OPD sebagai mitra kerja. Komisi mengawal OPD – OPD di bawah bidang pengawasannya untuk memastikan kembali program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah.

Mitra Komisi 1 Komisi I Bidang Pemerintahan Umum meliputi  :

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  3. Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan
  4. Bagian Administrasi Pemerintahan Umum
  5. Bagian Organisasi
  6. Dinas Komunikasi dan Informatika
  7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  8. Bagian Umum
  9. Inspektorat Daerah
  10. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
  11. Bagian Hukum
  12. Satuan Polisi Pamong Praja

Mitra Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan meliputi :

  1. Dinas Pertanian dan Pangan
  2. Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Perindustrian dan Perdagangan
  3. Bagian Administrasi Perekonomian
  4. Bagian Administrasi Pembangunan
  5. Dinas Kelautan dan Perikanan

Mitra Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat meliputi :

  1. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  2. BAPPEDA
  3. Dinas Pariwisata
  4. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  6. Dinas Lingkungan Hidup
  7. Dinas Transmigrasi, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja
  8. Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat

Rapat Komisi yang dilakukan bersama dengan para mitra kerja juga dimaksudkan untuk melakukan optimalisasi Program dan Kegiatan dengan dukungan politik yang memadai. Selanjutnya, pertimbangan Komisi untuk menentukan penetapan Program dan Kegiatan akan dituangkan dalam laporan komisi kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada rapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Rapat Komisi masih akan dilanjutkan pada hari Rabu, 3 September 2021.

 

———————————————-

Kunjungi media sosial dan situs resmi DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Halaman Facebook : Sekretariat DPRD Sabu Raijua

Instagram : @setwansaburaijua

Twitter : @setwansarai

Situs : dprd.saburaijuakab.go.id

Ikuti setiap informasi terbaru terkait kerja DPRD Sabu Raijua dan kegiatan kesekretariatan melalui akun resmi di atas yang dikelola oleh Sub Bagian Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua

———————————————-

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment