Menia, 7 Juni 2021
Rapat paripurna Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sabu Raijua membahas agenda kerja bulan Juni.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH bersama Wakil Ketua I, Simon P. Dira Tome, S.Pd dan Wakil Ketua II, Lepton Baki Boni.
Dalam paripurna tersebut menetapkan hasisil keputusan banmus tenatang jadwal kegiatan nulan Juni dan penunjukkan panitia khusus LKPJ yang berasal dari usulan nama dari setiap fraksi.
Perwakilan Pemerintah Daerah yang turut hadir dalam rapat tersebut adalah Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Markus Lodo, S. Sos bersama dengan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Rubenson A. Banfatin, SSTP., MA.
Jadwal pelaksanaan sidang LKPJ ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2021 menyesuaikan dengan informasi dari pemerintah mengenai akan adanya rakor kesbang yang akan menghadirkan DPRD.
Rapat paripurna tersebut sempat menyinggung Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2021-2025 yang belum disidangkan. Namun, berdasar pada penetapan keputusan banmus maka pembahasan ranperda dimaksud akan dilaksanaan sesudah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua tanggal 7 Juli 2021.
(Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)