Berita Utama

Rapat Penyiapan Usulan Ranperda

Menia, 14 April 2022

Rapat Persiapan Pembahasan Rancangan Perda Tahun 2022 bersama OPD Pengusul dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sabu Raijua mecatat 15 usulan perda dimana 3 buah perda diantaranya merupakan perda rutin.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui kesiapan OPD Pengusul sebelum Ranperda yang terdata dijadwalkan untuk dibahas dalam persidangan DPRD.

Ranperda selain dari 3 ranperda rutin, ada 3 Ranperda lain yang akan dibahas dalam Perubahan Anggaran Tahun 2022 ini yaitu Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2021, Perda Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2022 dan Perda APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2023, sisanya masih dalam tahap penyusunan Naskah Akademik dan melalui tahap sosialisasi sehingga belum siap untuk diajukan untuk dibahas dalam sidang DPRD.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment