Berita Utama

RAPBD TA. 2025 Rampung Dibahas Banggar DPRD dan TAPD

Menia, 22 November 2024

RAPBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2025 terhadap 45 Perangkat Daerah Kabupaten Sabu Raijua yang terdiri dari Sekretariat daerah, Sekretariat DPRD, Dinas daerah, Lembaga teknis daerah dan Kecamatan telah rampung dibahas. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sabu Raijua bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rapat bersama perangkat daerah yang hadir mengkaji target-target tercapai dan kendala yang dialami untuk penyesuaian koreksi solusi untuk pelaksanaan anggaran tahun berikutnya dapat sesuai dengan yang diharapkan. Dijadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Bapemperda pada esok hari.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.