Berita Utama

Sabu Raijua Meraih Predikat Daerah Berkinerja Baik

Menia, 20 Januari 2023

“Cambuk bagi kita untuk di tahun-tahun yang akan datang untuk terus bisa meraih predikat yang sangat berharga ini” demikian sambutan Bupati Sabu Raijua yang dibacakan Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum.

Insentif fiskal yang diberikan kepada daerah tertinggal dan berkinerja baik adalah berupa reward sebesar 18 miliar lebih didasarkan pada Permenkeu No. 208 Thn 2022, jelas Septe. Ia menguraikan bahwa Kabupaten Sabu Raijua memenuhi 5 indikator penilaian yakni, opini WTP, pemenuhan mandatoris spanding, ketepatan penyampaian laporan APBD, Perda APBD yang tepat waktu dan kualitas pengelolaan DAK.

Terpilih sebagai salah satu dari 62 daerah Penerima insentif, Septenius berharap pemberian tersebut dapat dipergunakan untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta upaya percepatan kebutuhan ekonomi dan bantuan sosial. Selain itu, Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH mengajak semua untuk mempertahankan prestasi yang sama lewat kerja keras di tahun depan.

Terdapat 11 buah Ranperda yang wajib untuk dituntaskan pada tahun 2023, terdiri dari, 9 Ranperda usulan pemerintah dan 2 Ranperda inisiatif DPRD. Menurut Paulus hal ini sebagai bentuk komitmen DPRD dalam membantu pemerintah melaksanakan tugas- tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan secara maksimal sehingga dapat memberi kontribusi dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sabu Raijua.

Momen apresiasi tersebut berjalan dalam sidang paripurna Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, DANRAMIL 1608-03 Sabu Raijua, DANPOSAL Sabu, Asisten Setda, Pimpinan Cabang Bank NTT Sabu Raijua, Pimpinan OPD, Camat beserta insan pers.

Menjadi catatan dan perhatian Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna tersebut adalah ketidakhadiran 12 anggota DPRD, dari total 20 anggota DPRD yang ada.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment