Berita Utama

Sabu Tengah Miliki Potensi UMKM Yang Perlu Dikembangkan

Eimadake, 14 Februari 2023

 

Pemaparan potensi daerah yang disampaikan Camat Sabu Tengah, Maxmilian L. Dally, menyebutkan keunggulan hasil perkebunan di Kecamatan Sabu Tengah ialah mangga udang dan jambu mente. Hal ini disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Sabu Tengah Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Camat Sabu Tengah.

Dalam laporan ketua panitia pelaksana, dari 276 usulan yang diakomodir pada pra-Musrenbang, 37 usulan ditolak sedangkan 239 usulan yang lain diteruskan ke dinas teknis untuk ditindaklanjut.

Mewakili Ketua, Anggota DPRD Marthen Djawa, SH, dalam sambutannya menyampaikan, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenah di daerah Sabu Tengah seperti kerusakan infrastruktur, tingginya angka stunting, kemiskinan dan rendahnya kualitas pendidikan. Ia menyebutkan kemampuan daerah yang terbatas, berujung pada hanya akan diakomodirnya usulan prioritas, sehingga perlu dicarikan peluang pendanaan lain seperti APBD Provinsi dan APBN.

Sehubungan dengan hal itu, Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke, mengungkapkan bahwa pengembangan potensi di Sabu Tengah dapat dilakukan lewat kegiatan tanpa anggaran. Nikodemus menyebutkan, ikon Sabu Tengah seperti gula sabu, mangga, jambu mente menjadi potensi UMKM yang perlu dikembangkan secara mandiri dengan memanfaatkan hasil-hasil bumi tersebut dan mengolahnya dengan mempelajarinya lewat situs – situs kreasi UMKM di internet.

Bupati mencontohkan, jika 1 rumah mampu menghasilkan 1 produk, seperti mangga dibuat menjadi keripik, asinan, manisan maka hal itu dapat meningkatkan atensi pemerintah untuk mendukung lewat pengembangan produk, alat produksi atau pemberian label pada kemasan yang mendukung penyebaran produk hasil warga untuk dapat dijangkau banyak orang.

Melalui kuliner yang berkembang, masyarakat ikut mewujudkan visi misi daerah yang salah satunya adalah memajukan pariwisata, “Potensi yang ada pada kita itu di pariwisata. Pertanian kita terbatas pada lahan kering. Perikanan kita terbatas pada kualitas kita di orang-orang yang kita fasilitasi alat tangkap. Pakai 1-2 hari lalu dijual.” sebut Nikodemus.

Turut hadir mengikuti pembukaan musrenbangcam tersebut ialah Anggota DPRD, Yerdinas Djita dan Karel O. Modjo Djami, Sekretaris DPRD, Pimpinan OPD teknis, LSM USAID, tokoh masyarakat, para kepala desa, tokoh agama, tenaga penyuluh pertanian serta insan pers.

Akhir dari kegiatan musrenbang ditandai dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Bupati, Anggota DPRD dan Sekretaris Daerah di halaman kantor camat.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment