Berita Utama

TAPD Jelaskan Rincian Pemanfaatan Anggaran

Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Sabu Raijua dalam menentukan agenda penyampaian penjelasan tentang pemanfaatan dana cadangan pabrik karung dan dana insentif fiskal daerah tertinggal. Banggar harapkan kehadiran OPD terkait untuk mendengarkan kemungkinan dilaksanakannya rasionalisasi anggaran pada pembahasan PPAS Perubahan APBD TA. 2023 besok hari.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment