Berita Utama

Tim Perancang Laksanakan Assesment Untuk 3 Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD Sabu Raijua

Menia, 3 September 2022

Terdapat 3 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Sabu Raijua yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual, Ranperda tentang Sistem Kepariwisataan Daerah dan Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa dan Masyarakat Hukum Adat.

Setelah menghimpun dokumen yang bersinggungan dengan 3 ranperda tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama dengan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) dan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan assemen naskah akademik yang dihadiri oleh stakeholder terkait.

Assesmen dimaksud adalah untuk mengumpulkan dan mengkaji informasi dari para narasumber dalam rangka menemukan permasalahan, mendapat masukan dan mengetahui apa yang menjadi kebutuhan pemerintah daerah dalam Ranperda yang dirancang nantinya.

Tim dibagi dalam 4 kelompok yaitu kelompok pertama mengawal Ranperda tentang tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa dan Masyarakat Hukum Adat dengan narasumber para Mone Ama, pegiat budaya serta pemerhati masyarakat adat yang dipandu Ketua Bapemperda, Dominikus Dadi Lado, A.Md dan Anggota Bapemperda, Didimus Miha Djami bersama dengan Perancang, Yunus P. Bureni, SH., M.Hum. Kelompok kedua, masih terkait ranperda yang sama, mengawal informasi tentang Lembaga kemasyarakatan Desa/kelurahan, Lembaga Adat Desa yang menghadirkan para kepala desa dan perangkat desa lain serta OPD terkait yang dipandu Anggota Bapemperda, Pana Raga Lawa dengan Perancang, Frichy Ndaumanu, SH

Sementara itu, pada kelompok ketiga dengan Ranperda yang berjudul Sistem Kepariwisataan Daerah dikawal oleh Anggota Bapemperda , Lazarus Riwu Rohi bersama dengan Perancang, Lucky Dira Tome, SH bersama dengan OPD yang mengurusi pemerintahan dalam bidang pariwisata beserta beberapa pelaku pariwisata.

Kelompok terakhir mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual dipandu Perancang Solidaman Bertho Plaituka, SH., MH yang bertugas menggali sumber informasi  dari OPD terkait serta para pelaku budaya.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment