Sabu, 14 November 2022
Bapemperda DPRD Sabu Raijua hari ini secara serentak melaksanakan uji publik terhadap 3 buah ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Sabu Raijua di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Sabu Barat, Kecamatan Hawu Mehara dan Kecamatan Sabu Tengah. Ketiga ranperda tersebut adalah Ranperda Sistem Kepariwisataan Daerah, Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyakaratan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat Desa dan Masyarakat Hukum Adat dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual. Kegiatan Uji Publik dimaksud bertujuan untuk penyempurnaan substansi materi, pengujian persepsi dan ekspektasi awal masyarakat khususnya para pihak berkepentingan terhadap perda tersebut serta sebagai bentuk partisipasi publik yang bertanggung jawab dan aktif atas kebijakan yang diambil.
Masing-masing tim uji publik di tiap kecamatan terdiri atas Anggota Bapemperda, ASN Bagian Hukum Setda dan ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Tim bertugas melakukan diskusi, pencatatan, dan memilah masukan yang kemudian akan dijadikan bahan kajian lebih terhadap draft ranperda tersebut.
Galeri Foto :
Add Comment