Berita Utama

Uji Publik 3 Ranperda Inisiatif DPRD Sabu Raijua

Sabu, 14 November 2022

Bapemperda DPRD Sabu Raijua hari ini secara serentak melaksanakan uji publik terhadap 3 buah ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Sabu Raijua di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Sabu Barat, Kecamatan Hawu Mehara dan Kecamatan Sabu Tengah. Ketiga ranperda tersebut adalah Ranperda Sistem Kepariwisataan Daerah, Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyakaratan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat Desa dan Masyarakat Hukum Adat dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual. Kegiatan Uji Publik dimaksud bertujuan untuk penyempurnaan substansi materi, pengujian persepsi dan ekspektasi awal masyarakat khususnya para pihak berkepentingan terhadap perda tersebut serta sebagai bentuk partisipasi publik yang bertanggung jawab dan aktif atas kebijakan yang diambil.

Masing-masing tim uji publik di tiap kecamatan terdiri atas Anggota Bapemperda, ASN Bagian Hukum Setda dan ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Tim bertugas melakukan diskusi, pencatatan, dan memilah masukan yang kemudian akan dijadikan bahan kajian lebih terhadap draft ranperda tersebut.

Galeri Foto :

 

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment