Kupang, 14 Agustus 2025
DPRD Kabupaten Sabu Raijua, bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar evaluasi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jajaran Bapperida Provinsi NTT, Wakil Ketua I DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH, Ketua Komisi II DPRD, Karel O. Modjo Djami, S.Sos., Ketua Komisi III DPRD, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., beserta Anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah lainnya.




