Menia, 31 Maret 2026
Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado. Dalam sambutannya, Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian dokumen LKPJ yang diserahkan secara tepat waktu. Langkah tersebut dinilai Ketua DPRD sebagai wujud nyata sinergitas dan komitmen yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua.
Menindaklanjuti dokumen LKPJ yang diterima tersebut, DPRD memastikan akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Tim Pansus DPRD akan bekerja untuk mencermati dokumen LKPJ secara seksama, objektif, dan kritis. Fokus pembahasan akan diarahkan pada beberapa aspek krusial, antara lain efektivitas dan efisiensi dari realisasi penggunaan APBD 2025, tingkat ketercapaian target program yang tertuang di dalam RKPD 2025 dan RPJMD, serta mekanisme pemerintah daerah dalam menyikapi dan mengatasi berbagai kendala lapangan selama proses pelaksanaan pembangunan.
Untuk menjamin kelancaran tahapan evaluasi ini, DPRD secara tegas meminta peran aktif dari Pemerintah Daerah, khususnya Bupati beserta jajarannya, dalam memberikan respons cepat terhadap setiap permintaan data maupun informasi pendukung yang diperlukan oleh Pansus.
Dokumen LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2025 diserahkan Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly dan disaksikan para hadirin sidang paripurna.




