Menia, 3 September 2025
Dalam rangka menyikapi persoalan di wilayah Kabupaten Sabu Raijua, maka digelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri oleh Bupati Sabu Raijua, Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Kepala Kepolisian Resor Sabu Raijua, Komandan Distrik Militer Sabu, Komandan Pos TNI AL Seba, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda serta Kepala Bagian Hukum Setda.
Dibuka oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, rapat yang membahas urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat tersebut bertujuan untuk saling berkoordinasi dan bertukar pikiran mencari solusi terkait masalah di Kabupaten Sabu Raijua. Disampaikan oleh Sekretaris Daerah, isu yang dibahas ialah mengenai kelangkaan BBM yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, penanganan masalah tanah simpang empat yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Seba, pencaplokan/pengakuan terhadap beberapa tanah suku, tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat Kabupaten Sabu Raijua, penambangan pasir dan rencana MoU dengan kabupaten lain serta pengelolaan limbah rumah sakit menggunakan mesin insinerator.
Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado menekankan bahwa kelangkaan kerap meresahkan masyarakat, terutama para petani yang kini memasuki masa tanam, di mana kebutuhan BBM untuk mesin pompa air sangat krusial. Rae Edin meminta agar pemerintah lebih peka terhadap tren konsumsi BBM yang selalu meningkat di bulan-bulan tertentu, seperti Juli hingga Oktober. Menurutnya, masalah telah menjadi pola tahunan yang seharusnya dapat diantisipasi. Ketua DPRD juga menyoroti masalah teknis, seperti terbatasnya kapasitas angkut kapal dan distribusi yang terganggu akibat penambahan rute ke Pulau Semau. Baginya, DPRD siap mendukung penuh setiap langkah antisipatif dari Pemda.
Selain mendesak solusi jangka pendek berupa penambahan pasokan, Ketua DPRD juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan SPBU baru di Hawu Mehara dan Sabu Timur. Pembangunan SPBU ini diharapkan bisa menjadi jawaban atas keterbatasan daya tampung dan distribusi BBM. Meski begitu, DPRD mengingatkan agar proses perizinan dan operasionalnya tidak dipersulit. “Kami meminta pemerintah daerah mempermudah perizinan agar saat bangunan selesai, SPBU bisa langsung beroperasi,” tegasnya.
Menyoroti peningkatan kasus KDRT dan pelecehan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Ketua DPRD meminta Forkopimda untuk merumuskan langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif. Ia mengecam keras praktik penyelesaian kasus-kasus serius ini secara kekeluargaan, yang justru sering kali membuat pelaku lolos dari jerat hukum. Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, apalagi jika sampai menyebabkan kehamilan, tidak boleh lagi diselesaikan di luar jalur hukum. “Kami ingin ada ketegasan dan efek jera bagi para pelaku. Jangan pernah ada kata damai, kasus-kasus seperti ini harus diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rae Edin. Menyadari bahwa penanganan kasus-kasus ini tidak hanya berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga pada pemulihan mental korban, ia menyinggung bahwa banyak korban yang enggan melapor karena rasa malu dan stigma sosial, terutama jika pelaku berasal dari keluarga sendiri. Terhadap hal tersebut, Ketua DPRD mengusulkan agar pemerintah daerah membuka formasi untuk tenaga psikolog. “Kami mengusulkan agar pemerintah membuka formasi psikolog, baik melalui rekrutmen PNS maupun alokasi anggaran di DPA, untuk memberikan respons trauma dan pendampingan psikologis kepada para korban. Ini penting agar korban berani ‘speak up’ dan tidak lagi merasa malu,” jelas Ketua DPRD. Langkah ini diharapkan dapat menjadi terapi kejut bagi masyarakat dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.
Terkait isu lainnya yang berdampak ke lingkungan seperti penambangan pasir di wilayah kepulauan dan pengolahan limbah medis rumah sakit dengan menggunakan mesin insinerator dinilai Forkopimda perlu kajian lanjutan dan perhatian khusus terhadap regulasi dan standar perizinan yang berlaku. Sementara terhadap persoalan sengketa tanah , Forkopimda mendorong secara formal serta mendukung upaya pengadministrasian tanah-tanah adat yang diakui secara resmi.




