Pengumuman

Pengumuman Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Formasi 2019 Kab. Sabu Raijua

PENGUMUMAN

NOMOR :  800/797/BKDPP-SR/X/2020

TENTANG

Peserta yang dinyatakan  Lulus Seleksi Calon  Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan  Pemerintah  Kabupaten Sabu Raijua

Formasi tahun 2019

Berdasarkan    Surat     Kepala    Sadan    Kepegawaian    Negara,     Nomor K26-30/S7720/X/20.01  Tanggal 28 Oktober 2020,   Perihal Penyampaian Hasil lntegrasi  Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Formasi Tahun 2019,  Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor :   D26-30/V/207-9/99 Tanggal 23 Oktober 2020 dan Keputusan Supati Sabu Raijua Nomor :  378/KEP/HK/2020 Tanggal 28 Oktober 2020 Tentang Penetapan Peserta Yang  Dinyatakan  Lulus  Seleksi  Calon  Pegawai  Negeri Sipil  Lingkup  Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Formasi Tahun  2019,  maka dengan ini  diumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi Calon  Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Formasi Tahun 2019 sebagai berikut:

  1. Nama peserta seleksi yang dinyatakan LULUS seleksi  Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 sebagaimana tertera pada Lampiran Pengumuman ini;
  2. Peserta yang  LULUS namun  dengan alasan tertentu  ingin  mengundurkan diri,  silahkan melakukan  pengajuan  pengunduran  diri    dengan  mempedomani  panduan  yang  dapat diakses pada link http://gg.gg/formatdaninfopanitia (untuk menghindari sanksi disarankan agar pengunduran diri dilakukan sebelum penetapan NIP);
  3. Pengunggahan Dokumen Kelengkapan terhitung mulai tanggal  1  s/d  15  Nopember 2020, Peserta  yang  tidak  menyampaikan  dokumen  kelengkapan  sebagaimana  batas  waktu tersebut diatas, dianggap mengundurkan diri.
  4. Peserta seleksi yang dinyatakan TIDAK  LULUS namun merasa keberatan terhadap hasil Seleksi ini, dapat    melakukan    sanggah    melalui    akun     peserta    pada    portal https://sscn.bkn.go.id dengan  mempedomani  panduan  yang  dapat  diakses  pada  link http://gg.gg/formatdaninfopanitia masa Sanggah berlaku selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 1   s/d 3 Nopember 2020.
  5. Pengumuman ini dapat diakses melalui website www.saburaijuakab.go.id dan di umumkan pada Koran Harian Timor Expres.
  6. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi,  diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi pengangkatan sebagai CPNS secara elektronik yang terdiri dari :
  7. Surat Lamaran;
  8. Ijazah Terakhir saat mendaftar;
  9. Transkrip Nilai;
  10. Surat Pernyataan 5 (lima) Poin;
  11. Surat  Keterangan  Catatan  Kepolisian  (SKCK),  dengan  keterangan  Untuk  Keperluan Melengkapi Persyaratan Administrasi Pengangkatan sebagai CPNS;
  12. Surat  Keterangan Sehat Jasmani  dan  Rohani,  dengan  keterangan  Untuk  Keperluan Melengkapi Persyaratan Administrasi Pengangkatan sebagai CPNS;
  13. Surat  Keterangan Tidak  Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba, Psikotropika serta Zat-zat Adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
  14. Bukti Pengalaman Kerja (apabila ada);
  15. Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi di Kabupaten Sabu Raijua;
  16. Surat Tanda Registrasi (STR);
  17. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  1. Tata Cara Melengkapi Persyaratan Administrasi secara Elektronik sebagaimana dimaksud pada point 6 ,  adalah sebagai berikut :

Untuk Lebih lengkapnya beserta lampiran dapat di Download Disini

Tags

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.