PENGUMUMAN
NOMOR : 800/797/BKDPP-SR/X/2020
TENTANG
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
Formasi tahun 2019
Berdasarkan Surat Kepala Sadan Kepegawaian Negara, Nomor K26-30/S7720/X/20.01 Tanggal 28 Oktober 2020, Perihal Penyampaian Hasil lntegrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Formasi Tahun 2019, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor : D26-30/V/207-9/99 Tanggal 23 Oktober 2020 dan Keputusan Supati Sabu Raijua Nomor : 378/KEP/HK/2020 Tanggal 28 Oktober 2020 Tentang Penetapan Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Formasi Tahun 2019, maka dengan ini diumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Formasi Tahun 2019 sebagai berikut:
- Nama peserta seleksi yang dinyatakan LULUS seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 sebagaimana tertera pada Lampiran Pengumuman ini;
- Peserta yang LULUS namun dengan alasan tertentu ingin mengundurkan diri, silahkan melakukan pengajuan pengunduran diri dengan mempedomani panduan yang dapat diakses pada link http://gg.gg/formatdaninfopanitia (untuk menghindari sanksi disarankan agar pengunduran diri dilakukan sebelum penetapan NIP);
- Pengunggahan Dokumen Kelengkapan terhitung mulai tanggal 1 s/d 15 Nopember 2020, Peserta yang tidak menyampaikan dokumen kelengkapan sebagaimana batas waktu tersebut diatas, dianggap mengundurkan diri.
- Peserta seleksi yang dinyatakan TIDAK LULUS namun merasa keberatan terhadap hasil Seleksi ini, dapat melakukan sanggah melalui akun peserta pada portal https://sscn.bkn.go.id dengan mempedomani panduan yang dapat diakses pada link http://gg.gg/formatdaninfopanitia masa Sanggah berlaku selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 1 s/d 3 Nopember 2020.
- Pengumuman ini dapat diakses melalui website www.saburaijuakab.go.id dan di umumkan pada Koran Harian Timor Expres.
- Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi, diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi pengangkatan sebagai CPNS secara elektronik yang terdiri dari :
- Surat Lamaran;
- Ijazah Terakhir saat mendaftar;
- Transkrip Nilai;
- Surat Pernyataan 5 (lima) Poin;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dengan keterangan Untuk Keperluan Melengkapi Persyaratan Administrasi Pengangkatan sebagai CPNS;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dengan keterangan Untuk Keperluan Melengkapi Persyaratan Administrasi Pengangkatan sebagai CPNS;
- Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba, Psikotropika serta Zat-zat Adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
- Bukti Pengalaman Kerja (apabila ada);
- Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi di Kabupaten Sabu Raijua;
- Surat Tanda Registrasi (STR);
- Daftar Riwayat Hidup (DRH);
- Tata Cara Melengkapi Persyaratan Administrasi secara Elektronik sebagaimana dimaksud pada point 6 , adalah sebagai berikut :
Untuk Lebih lengkapnya beserta lampiran dapat di Download Disini