Bolou, 11 Maret 2025
Hari kedua kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Kecamatan Sabu Timur. Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan penanaman pohon yang dilangsungkan di halaman Kantor Camat Sabu Timur oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, SE., MM dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembacaan laporan panitia oleh Heru Nelson Demeterius Idje, SH dan penyampaian potensi wilayah serta pemetaan permasalahan di Kecamatan Sabu Timur oleh Plt. Camat Sabu Timur, Dementrius Buli, SE.
Hadir dalam Musrenbangcam tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado bersama dengan Anggota DPRD dari Dapil 2 yang mewakili Kecamatan Sabu Timur, Kecamatan Sabu Tengah dan Kecamatan Sabu Liae, yakni, Karel O. Modjo Djami, S.Sos., Yerdinas Djita, Swingly Dala Ngapa, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos. dan Weldi Dogenes Ga Loni. Dalam sambutannya, persoalan ketersediaan air bersih menjadi perhatian Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi Golkar tersebut. Menurutnya, tantangan untuk mendapatkan akses air bersih menjadi permasalahan serius yang solusinya perlu ada kerjasama dalam meningkatkan distribusi air bersih, membangun fasilitas penampungan air serta menjaga kelestarian sumber-sumber air yang ada.
Selain itu, Rae Edin mendorong agar sektor-sektor vital yang dapat dimaksimalkan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti garam, perikanan dan pertanian dapat dioptimalkan. Hal senada menjadi harapan Rae bagi pengaktifan pabrik-pabrik yang selama ini tidak beroperasi. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal dan mendesak eksekutif dalam implementasi kebijakan agar lebih relevan dengan kebutuhan rakyat. “DPRD akan terus berada di garda terdepan untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, termasuk di Sabu Timur”, tutupnya.
Pada penyampaian sambutan Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore mengapresiasi kedisplinan waktu yang ditunjukkan di hari kedua pelaksanaan Musrenbang tersebut. Secara singkat, Krisman menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan sebagai kegiatan rutin tahunan pada prinsipnya bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan, menyepakati rancangan dan mengakomodir aspirasi rakyat yang sejalan dengan visi misi daerah dan tujuan pembangunan nasional.
Terhadap efisiensi anggaran dari pusat ke daerah yang salah satu dampaknya pada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan yang dipangkas, Bupati Sabu Raijua telah menempuh diskusi bersama Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD untuk melakukan efisiensi lewat pemangkasan anggaran pada dinas serta pada lingkup DPRD. Ia turut menyebutkan mengenai program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang implementasinya perlu disukseskan demikian pula dengan program tambak garam 1000 hektar yang rencananya akan dibangun di Pantai Kolomaboro, Desa Menia. Pembangunan tambak dinilainya mampu menjadi sumber PAD dan penyerapan tenaga kerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan usulan dan diskusi yang dimoderatori oleh Plt. Camat Sabu Timur. Terdapat 287 usulan yang ditujukan pada 14 OPD, yang kemudian mengakomodir 284 usulan untuk diteruskan pembahasannya dalam Musrenbang RKPD. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan DPRD, Lurah, Kepala Desa juga perangkat desa lainnya.




