Seba, 2 Maret 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado, menghadiri kegiatan Musrenbangcam Tingkat Kecamatan Sabu Barat yang berlangsung di Aula Tunu Robo, Kantor Camat Sabu Barat. Pada kesempatan tersebut, turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sabu Barat lainnya, yakni Debora Babo Higa, Johanis Manu Hunga, Donserses Nara Lulu, dan Eklesia Nyola Ruti yang bersama-sama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam sambutan Ketua DPRD, Rae Edin menegaskan bahwa Sabu Barat merupakan kecamatan terbesar di Kabupaten Sabu Raijua yang memiliki potensi strategis sebagai penghasil kebutuhan pokok, khususnya di sektor pertanian. Oleh karena itu, menurutnya penggarapan pertanian di wilayah Sabu Raijua harus dimaksimalkan guna mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rae Edin turut menyoroti pentingnya peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam mempercepat pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memenuhi standar pangan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyarankan bahwa pembelian bahan baku melalui KDMP dapat ditempuh oleh SPPG sehingga mendongkrak perputaran ekonomi di tingkat desa yang optimal. “Manfaatkan putaran uang dari SPPG ini. Kepala Dinas Pertanian harus memberikan atensi khusus terhadap komoditi yang dibutuhkan SPPG agar produksi petani dapat terserap dengan baik,” tegasnya. Rae Edin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun hubungan baik dengan masyarakat, menerima program yang hadir di daerah, serta berani dan fokus mengelola potensi lokal sebagai kekuatan utama pembangunan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kondisi anggaran saat ini berada dalam situasi yang tidak mudah. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen, pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan kebijakan dan tetap menjalankan aturan tersebut secara disiplin. Dalam konteks tersebut, DPRD sebagai lembaga legislatif daerah dalam menjalankan fungsi penganggaran, pembentukan peraturan daerah (legislasi), serta pengawasan perlu mengawal setiap usulan program prioritas dari Musrenbangcam agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.
Kegiatan Musrenbangcam tersebut menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan yang berbasis potensi daerah, demi terwujudnya pembangunan Sabu Barat dan Kabupaten Sabu Raijua yang lebih maju, mandiri dan berkelanjutan.




