Menia, 22 Oktober 2026
Komisi 3 DPRD Kabupaten Sabu Raijua melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan pembangunan rumah layak huni di Desa Menia Timur. Monitoring dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., bersama Anggota Komisi 3 DPRD, Donserses Nara Lulu.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi 3 DPRD menemukan progres pekerjaan di lapangan masih sangat jauh dari harapan. Berdasarkan informasi kontrak, pekerjaan ini telah dikontrakkan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua dan pelaksana, CV. Berkat Jolin Abadi, sejak 3 Agustus 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang telah berjalan lebih dari dua bulan, progres pekerjaan semestinya sudah mencapai sekitar 52 persen. Namun, hasil pemantauan awal menunjukkan progres fisik dinilai masih berada di bawah 3 persen.
Laurens menegaskan bahwa program rumah layak huni bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman. Baginya, keterlambatan pekerjaan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan dan langkah penyelesaian yang konkret.
Sebagai tindak lanjut, Komisi 3 DPRD Sabu Raijua akan menggelar rapat kerja dengan pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi penyebab keterlambatan pekerjaan, meminta penjelasan dari pihak pelaksana pekerjaan dan mendorong langkah percepatan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Komisi 3 DPRD berharap pelaksana dan seluruh pihak terkait menunjukkan komitmen serta tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak dan standar mutu yang telah ditetapkan.







