Berita Berita Utama

Pansus DPRD Dalami LKPJ Bupati TA. 2025

Menia, 7 April 2026

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sabu Raijua mulai menggelar rapat pembahasan guna mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025. Rapat ini diselenggarakan sebagai wujud implementasi fungsi pengawasan legislatif untuk mengevaluasi capaian kinerja, realisasi program kerja, serta serapan anggaran Pemerintah Daerah selama satu tahun terakhir. Melalui pendalaman ini, DPRD bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program yang telah dieksekusi benar-benar memberikan dampak positif, transparan, dan akuntabel bagi kesejahteraan masyarakat Sabu Raijua.

Dalam agenda pembahasan LKPJ tersebut, Pansus DPRD yang diketuai Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., memanggil dan melakukan evaluasi langsung terhadap belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sabu Raijua. Fokus pembahasan awal diarahkan pada kinerja dari lingkup Sekretariat Daerah, yang meliputi Bagian Administrasi Pemerintah dan Pemerintahan Rakyat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Umum. Selain itu, Pansus juga menelaah secara detail laporan dari instansi pelayanan dan ketertiban yang mencakup Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Lebih lanjut, evaluasi menyeluruh ini juga menyasar capaian dari instansi strategis lainnya, yakni Sekretariat DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Daerah, dan Inspektorat Daerah. 

Hadir dalam pembahasan tersebut Anggota Pansus DPRD yakni Debora Babo Higa, Markus Tuka, Donserses Nara Lulu dan Hendrik Tudu.