Menia, 3 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menyampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat paripurna yang berlangsung, tanggapan Bupati Sabu Raijua dibacakan oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., yang menyoroti beberapa isu krusial yang diangkat oleh para legislator, khususnya mengenai tindak lanjut temuan BPK, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta berbagai persoalan di sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Terhadap Tindak Lanjut Temuan BPK RI dan optimalisasi pendapatan daerah, pemerintah berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sesuai jangka waktu yang diberikan, demi menghindari temuan serupa di tahun mendatang atau bahkan berujung pada ranah hukum. Hal tersebut disampaikan sebagai jawaban atas masukan dari Fraksi DPRD yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi BPK.
Terkait rendahnya realisasi PAD dan pendapatan daerah secara keseluruhan, pemerintah mengakui adanya beberapa kendala. Dari sektor retribusi daerah, terutama di Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Perindag, realisasi hanya mencapai 18% dari target. Ini disebabkan oleh minimnya pembelian garam pada tahun 2024 yang mengakibatkan petambak beralih profesi, cuaca yang tidak mendukung, serta rusaknya tambak garam yang belum diperbaiki. Pada Dinas Perhubungan, retribusi pengujian kendaraan bermotor hanya mencapai 31,88% karena keterlambatan mobilisasi alat uji. Sementara retribusi pelayanan kepelabuhanan hanya 70,60% akibat renovasi Pelabuhan Penyeberangan Seba yang mengganggu aktivitas bongkar muat. Pendapatan dari Dinas PUPR juga mencatat realisasi yang rendah, hanya 29,98% dari target.




