Menia, 20 Agustus 2025
Rapat Kerja bersama Komisi 2 DPRD Kabupaten Sabu Raijua bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian dan Pangan. Dihadiri oleh para Kepala Dinas beserta jajaran selaku mitra komisi, yang memaparkan terkait pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2025.
Pemimpin rapat, Ketua Komisi 2 DPRD, Karel O. Modjo Djami, S.Sos., menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memantau proses pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2025 dengan memperhatikan sisa waktu, terutama yang berkaitan dengan usulan POKIR yang masuk dari masyarakat ke DPRD.
Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut pada Dinas Pertanian dan Pangan menyinggung terkait, program pengadaan kawat duri dalam mendukung ketahanan pangan, pengadaan bibit, pembangunan embung pertanian, penyediaan alsintan, budidaya ternak babi serta implementasi program Rumah Pangan Lestari (RPL) di Kabupaten Sabu Raijua.
Sementara itu, pada Dinas Kelautan dan Perikanan, komisi membahas seputar persoalan dan kondisi serta kontribusi tambak garam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bantuan kapal juga pengembangbiakkan rumput laut.
Diskusi serta masukan kritis dari Komisi 2 DPRD diutarakan demi perbaikan dan kelancaran program pada dinas yang berturut-turut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 2 DPRD, Hagai Hili Buru, S.Sos., M.Si, Sekretaris Komisi 2 DPRD, Yerdinas Djita, serta Anggota Komisi 2 DPRD, Riktosan Modjo, S.Kep., Ns dan Ari Stiven Rihi Heke, S.Sos. Komisi 2 DPRD yang membidangi perekonomian dan keuangan juga mengemukakan bahwa pihak dinas perlu mengidentifikasi penerima bantuan agar tepat sasaran dan pemberdayaan tenaga lapangan dari dinas. Komisi turut menekankan tiap pekerjaan dapat terlaksana dengan baik melalui tindaklanjut dinas ke PPK.




