Menia, 13 Agustus 2025
Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum., membacakan Tanggapan Bupati Sabu Raijua Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sabu Raijua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado.
Secara umum respon pemerintah atas poin kritis Fraksi DPRD meliputi komitmen pemerintah untuk menjawab isu prioritas dengan strategi terperinci yang menjadi perhatian fraksi DPRD serta mencerminkan sinergi dan keterbukaan eksekutif terhadap pandangan konstruktif tiap fraksi. Respons pemerintah menunjukkan bahwa masukan fraksi-fraksi, mulai dari target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga evaluasi RPJMD sebelumnya, dijadikan bahan penting untuk penyempurnaan dokumen perencanaan. Pemerintah tidak bersikap defensif, tetapi justru mengakui adanya kesenjangan (misalnya IPM di bawah rata-rata provinsi) dan berjanji untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaikinya. Keterbukaan ini menjadi modal penting untuk memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan efektif dan akuntabel.
Seusai rapat paripurna, Ranperda RPJMD dibahas dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD yang mengkritisi dan memberi masukan terutama pada sektor-sektor penting yang menjadi prioritas pembangunan daerah selaras dengan visi, misi dan program strategis yang tertuang dalam dokumen tersebut. Setelah itu, Fraksi-fraksi DPRD memberikan tanggapan akhir fraksi yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, SE., MM., menandai kesepakatan terhadap rancangan peraturan daerah yang telah dibahas. Tahapan selanjutnya adalah Ranperda ini akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.




