Jakarta, 13 Februari 2026
Audiensi antara Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua diantaranya, Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, SE., MM., Direktur RSUD Menia, dr. Ivan Benny Lino Jeremia, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Pengendalian dan Pelaporan Dinas Kesehatan Sabu Raijua, Hermanus Kana Lomi serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos berdialog terkait Kebijakan Percepatan Akreditasi RSUD Menia Kabupaten Sabu Raijua dari tipe D ke tipe C. Bahasan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kesehatan 2025-2029 sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.
Salah satu program tersebut merupakan wujud nyata inisiatif Presiden Prabowo Subianto melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/ Quick Win yang dilaksanakan Ditjen Kesehatan Lanjutan yakni Pembangunan RS Lengkap Berkualitas. RSUD Menia sebagai salah satu lokasi target tahun 2026 akan mengalami Peningkatan kualitas RSUD yang dilakukan dengan peningkatan kelas rumah sakit dari D menjadi kelas C melalui penambahan sarana prasarana dan alat kesehatan. Melalui program tersebut diharapkan akses pelayanan kesehatan dapat lebih mudah dijangkau untuk masyarakat Sabu Raijua yang merupakan daerah yang masuk kawasan tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (3T).

Menurut, Laurens, Bantuan Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas tersebut dengan pagu anggaran bersumber dari Kementerian Kesehatan RI sebesar 150 miliar untuk pembangunan fisik dan 20 miliar untuk pengadaan alat kesehatan. Anggaran tersebut direncanakan mulai tahun ini dengan target penyelesaian pembangunan fisik pada bulan Oktober 2027. Program tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian yang didukung pemerintah daerah melalui penyiapan lahan, pengawasan hingga pemanfaatan fasilitas. Program tersebut akan dikawal oleh DPRD demi terwujudnya kualitas pelayanan kesehatan di Sabu Raijua yang lebih tangguh.


