Visi & Misi

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD sebagai unit yang memfasilitasi kegiatan DPRD, Sekretariat DPRD merupakan salah satu organisasi Perangkat Daerah pelaksana Misi ke 4 (empat) RPJMD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025 – 2029, dengan tujuan dan sasaran sebagai berikut :

Visi

“Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri”

Misi

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, serta partisipatif

Tujuan

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, efisien, responsif, dan partisipatif, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, kepercayaan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan

Sasaran

Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi dan Pelayanan Publik serta Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah Untuk mencapai tujuan dan sasaran di atas, maka strategi yang diambil sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2029 adalah

“Melakukan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur”

dengan Kebijakan yang dilakukan yakni “Menanamkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, etika kerja, dan orientasi pelayanan kepada seluruh ASN”

serta ”Mendorong budaya kerja yang adaptif, responsif terhadap perubahan dan terbuka terhadap inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik”.