Berita Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Bicara Solusi Sampah dalam Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2029

Menia, 5 Mei 2025

“Sudah saatnya Sabu Raijua sadar akan pentingnya pengolahan sampah dan manfaat dari hasil daur ulangnya” demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD, Anindha Maharani Alboneh dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2029 dalam sambutannya. Momen penting bagi pemda dalam penyusunan RPJMD yang akan menghasilkan panduan implementasi visi, misi, dan program Kepala Daerah yang diselaraskan dengan RPJPD dan RPJMN 2025-2029 termasuk nantinya penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah 2025-2029.

Anindha menyebutkan bahwa dalam penyusunan RPJMD perlu menampung persoalan dan tantangan yang dihadapi daerah dengan mempedomani dan mendukung program prioritas Nasional dan Provinsi terutama terkait dengan isu-isu strategis dan permasalahan nasional yang relevan dengan kondisi yang ada di daerah. Penanganan terhadap masalah dan tantangan perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan sehingga perlu perencanaan yang matang untuk pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Salah satunya yang disebutkan ialah persoalan sampah yang baginya cukup banyak dikeluhkan pada saat Musrenbangcam yang lalu. Baginya, pemerintah perlu menjamin ketersediaan TPST atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu maupun TPA yang memadai agar dapat selaras dengan usulan masyarakat yang meminta dipenuhi sarana pengangkut sampah. Di samping itu, ia menyarankan agar dibangun kerjasama dengan menggandeng NGO seperti Yayasan Get Plastic Indonesia yang ada di Bali dengan mesin pirolisis atau bank-bank sampah mereka yang dapat mengubah sampah plastik menjadi minyak/ gas.

Bensin atau solar dari sampah menurut Wakil Ketua DPRD dari Fraksi NasDem ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti menggerakkan kendaraan, membangkitkan listrik, atau mengoperasikan peralatan pertanian dan perikanan yang dapat ditenagai oleh bahan bakar tersebut. Ia mendorong penganggaran melalui APBD atau APBDes dengan sistem desa percontohan untuk pemanfaatan mesin dimaksud.

Kemudian, Anindha turut menyampaikan beberapa isu lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait dengan pemanfaatan lahan tambak garam demi peningkatan perekonomian dan PAD, pemanfaatan layanan beasiswa contohnya LPDP atau KOICA demi peningkatan kapasitas aparatur sipil, pengadaan pelatihan kerja responsif gender seperti MUA, Tata Boga, Salon, Catering serta Tenun. Sebagai legislatif perempuan, ia mendorong keberpihakan terhadap korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melapor, baginya kasus pelecehan seksual perlu diusut tuntas, bukan sekedar diurus damai secara kekeluargaan. Anindha juga menegaskan agar kedepannya pemberian bantuan bagi penyandang disabilitas berupa kebutuhan konkrit bukan sekedar sembako, misalnya alat bantu dengar.

Dalam forum tersebut, kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo,SH.,M.Hum, serta turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., Asisten II Sekda Sabu Raijua, Kepala BAPPEDA Sabu Raijua, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Tenaga Ahli Tim Penyusunan Dokumen RPJMD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2025-2029, Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, para Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, insan pers dan para pemerhati masalah pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua.

Selain itu, dalam forum tersebut dipaparkan Etji Doek, perwakilan Konsorsium Rai Hawu Program GEF SGP-7 dari PMPB NTT, yang terdiri dari 15 lembaga swadaya masyarakat dan mitra terkait pengenalan praktik baik yang telah mengintervensi pembangunan di Sabu Raijua pada bidang konservasi dan pengelolaan sumber daya air, ketahanan pangan dan pertanian adaptif, energi baru terbarukan, penguatan kelembagaan dan ekonomi masyarakat, pengelolaan pesisir dan laut berkelanjutan serta konservasi dan pemanfaatan lontar berkelanjutan.

Forum tersebut diisi dengan diskusi terhadap Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 Kabupaten Sabu Raijua serta penandatanganan berita acara dan sambutan penutup forum.