Uncategorized

Banmus DPRD Rumuskan Jadwal Kegiatan Bulan Maret 2026

Menia, 3 Maret 2026

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat pembahasan dan penetapan jadwal kegiatan dewan untuk periode bulan Februari hingga Maret 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado. Berdasarkan hasil rapat tersebut, beberapa agenda utama DPRD Kabupaten Sabu Raijua selama periode tersebut meliputi, partisipasi DPRD dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang tersebar di 6 (enam) kecamatan se-Kabupaten Sabu Raijua, Pelaksanaan Rapat Pimpinan DPRD, Rapat Internal, serta Rapat Kerja Komisi/Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama mitra komisi serta Kunjungan kerja di dalam daerah dan agenda konsultasi dan koordinasi Komisi/AKD ke luar daerah, baik di dalam maupun di luar wilayah provinsi.

Selain fokus pada penetapan jadwal legislatif, rapat Banmus kali ini juga membahas sejumlah isu operasional dan strategis lainnya untuk mengoptimalkan kinerja wakil rakyat. Dalam pembahasan tersebut, Sekretaris DPRD, Salmon Daniel Pellokila, turut menyampaikan laporan dan pemaparan terkait progres penyediaan Tenaga Ahli DPRD yang diharapkan segera terealisasi guna mendukung fungsi legislasi dewan. Lebih lanjut, forum juga membahas penajaman agenda rapat-rapat komisi, serta menyoroti progres penginputan Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DPRD. Pengawalan POKIR ini menjadi prioritas agar aspirasi masyarakat Sabu Raijua dapat terakomodasi secara sistematis dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dengan ditetapkannya jadwal kegiatan dan sinkronisasi agenda strategis ini, DPRD Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas kinerja dewan dalam mengawal pembangunan dan melayani masyarakat.