Menia, 2 November 2026
DPRD Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat pembahasan dan penetapan jadwal kegiatan untuk bulan November 2026. Agenda yang ditetapkan meliputi rapat paripurna, rapat kerja dan rapat komisi bersama mitra kerja, rapat Badan Anggaran, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, kunjungan kerja dan monitoring ke seluruh kecamatan, serta konsultasi dan koordinasi ke luar daerah.Setelah pembahasan di Banmus, jadwal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada hari yang sama.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Anindha Maharani Alboneh. Rapat dihadiri para Sekretaris Daerah, Septenius Bule Logo, Anggota DPRD, Asisten Sekda, Kepala Badan Keuangan Daerah, Sekretaris DPRD dan pegawai Sekretariat DPRD.
Penyusunan jadwal kegiatan DPRD merupakan upaya menjaga ritme kerja kelembagaan agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan tertib, terukur, dan saling mendukung. Penetapan jadwal juga dimaksudkan agar seluruh alat kelengkapan dewan dapat menyusun agenda kerjanya secara terkoordinasi. Melalui penetapan jadwal ini, DPRD Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Sabu Raijua.










