Berita • Berita Utama

Komisi I DPRD Sabu Raijua Desak Dinas PMD dan Camat Sabu Liae Segera Tuntaskan Persoalan Pemberhentian Perangkat Desa Ledeke

Menia, 17 September 2026

Komisi I DPRD Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat kerja untuk membahas persoalan pemberhentian perangkat Desa Ledeke oleh Kepala Desa Ledeke. Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Camat Sabu Liae segera menyelesaikan persoalan itu agar tidak berlarut-larut. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Johanis Manu Hunga, dan dihadiri Anggota Komisi I DPRD, Debora Babo Higa dan Weldi Dogenes Ga Loni, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMD beserta Kepala Bidang PMD, Camat Sabu Liae bersama Sekretaris Camat dan Kepala Seksi, Kepala Bagian Hukum beserta staf, serta pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda rapat difokuskan pada penanganan persoalan pemberhentian perangkat Desa Ledeke. Anggota Komisi I DPRD, Weldi Dogenes Ga Loni, menegaskan bahwa persoalan ini sebelumnya telah diadukan kepada Komisi I DPRD. Namun, hingga rapat digelar, belum ada kejelasan maupun penyelesaian. “Komisi I DPRD meminta penjelasan kepada Camat Sabu Liae dan Plt. Kepala Dinas PMD mengenai sejauh mana proses penanganan dan penyelesaian persoalan ini,” demikian disampaikan dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas PMD memaparkan kronologi penanganan. Dinas PMD telah mengeluarkan undangan pada 6 Juli 2026 untuk pelaksanaan mediasi pertama dan kedua. Namun, mediasi belum dapat dituntaskan karena salah satu pihak menyatakan keberatan terhadap isi kesepakatan yang dihasilkan. Akibatnya, persoalan tersebut belum terselesaikan hingga rapat berlangsung. Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD mengusulkan agar Dinas PMD bersama Camat Sabu Liae segera menyelesaikan persoalan tersebut. Persoalan yang berlarut-larut dinilai dapat merugikan perangkat desa yang bersangkutan.

Komisi I DPRD Sabu Raijua menilai bahwa upaya mediasi oleh Dinas PMD belum membuahkan penyelesaian karena adanya keberatan dari salah satu pihak terhadap isi kesepakatan. Komisi I DPRD merekomendasikan agar Dinas PMD dan Camat Sabu Liae segera menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan pemberhentian perangkat Desa Ledeke dalam waktu yang tidak berlarut-larut, tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta, mengutamakan kepentingan perangkat desa yang terdampak.