Berita Berita Utama

DPRD Hadir Sampaikan Aspirasi dalam Musrenbang Kecamatan Sabu Tengah TA. 2026

Eimadake, 12 Maret 2025

DPRD Kabupaten Sabu Raijua secara aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun Anggaran 2026. Hadir dalam penyelenggaraan Musrenbangcam Sabu Tengah Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II, Karel O. Modjo Djami, S.Sos., Swingly Dala Ngapa dan Yerdinas Djita.

Dalam penyampaian sambutan, Karel menyatakan bahwa DPRD turut berperan sebagai perwakilan masyarakat dalam bekerja sama menyukseskan perencanaan pembangunan dalam upaya membangun daerah sesuai visi misi Bupati. Bagi Legislatif PDI-P tersebut, DPRD pada prinsipnya mendukung program pembangunan yang dirumuskan dalam Musrenbang. Ia mendorong agar pembahasan dalam Musrenbang menekankan pada urgensi kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mendorong pengerjaan Jalan Eimadake – Keduru sebagai lokus jalan utama di Kecamatan Sabu Tengah.

Selain itu, Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM., yang turut ada bersama unsur pimpinan Musrenbang dengan Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., Anggota DPRD, Karel Oktovianus Modjo Djami, S.Sos., Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo., SH., M.Hum, Kepala Bappeda, Victor Daud Hiwa Radamuri, SH dan Camat Sabu Tengah, Maxmilian Leonard Dally, S.Pt., berkesempatan menyampaikan sambutannya serta membuka kegiatan musyawarah pembahasan usulan masyarakat tersebut. Secara implisit, Krisman menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi wadah partisipatif penentu arah pembangunan daerah dan nasional.

Kegiatan Musrenbangcam yang turut dihadiri oleh Pimpinan OPD, Kapolsek Sabu Timur, Perangkat Desa, pers dan undangan lainnya tersebut dilanjutkan dengan diskusi terkait usulan masyarakat bersama Pimpinan OPD. Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara dan penentuan delegasi Kecamatan Sabu Tengah pada Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah. Hasil dari musyawarah akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan RKPD yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat Kabupaten.