Berita Berita Utama

Ketua DPRD Serahkan POKIR DPRD Kepada Pemda dalam Musrenbangkab TA. 2026

Seba, 24 April 2025

Dokumen Usulan Pokok-pokok Pikiran (POKIR) DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026 diserahkan Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado, kepada Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, pada kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di gedung Gereja Yeruel Seba  Kota pagi tadi. Turut mendampingi penyerahan tersebut, Anggota DPRD, Frans Djara Liwe, Eklesia S. Nyola Ruti, Dominggus Uly Binu dan Donserses Nara Lulu.

Peran DPRD dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa saran dan pendapat DPRD berupa POKIR DPRD dijaring melalui reses dan penjaringan aspirasi yang menjadi masukan utama dalam penyusunan awal RKPD. Masukan tersebut berupa bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan. 

Pada penyampaian sambutan Ketua DPRD, Rae Edin, berharap usulan dokumen dan pembahasan melalui Musrenbang dapat mewujudkan kesamaan pandang dan pemahaman terkait kebijakan dan prioritas pembangunan serta menjadi komitmen bersama dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan yang menjawab permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat termasuk yang terakomodir dalam POKIR DPRD.

“Semoga apa yang direncanakan dan dikerjakan saat ini dapat terlaksana dengan baik dan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa demi terwujudnya Kabupaten Sabu Raijua yang Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri melalui peningkatan perekonomian dan SDM berlandaskan kebudayaan dan pemberdayaan masyarakat” jelas Rae Edin.

Rekapitulasi usulan masyarakat pada 6 Kecamatan yang dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan dengan total sebanyak 1823 usulan dengan 1701 usulan diakomodir dan 122 usulan tidak diakomodir yang terdistribusi pada 14 OPD tujuan. Sementara, rekapitulasi usulan POKIR DPRD dari 20 orang Pimpinan dan Anggota DPRD terakumulasi sebanyak 464 usulan dengan usulan terakomodir sebanyak 435 usulan dan yang tidak terakomodir sebanyak 29 usulan.