Berita Berita Utama

Bapemperda Gelar Rapat Kerja bersama Bagian Hukum Setda dan Pengusul Ranperda

Menia, 11 Agustus 2025

Rapat Kerja bersama Bagian Hukum Setda dan Perangkat Daerah Pengusul Ranperda 2025 digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sabu Raijua guna menganalisis usulan-usulan Ranperda. Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup. Para aparatur pemerintahan yang hadir tutur memberikan penjelasan dan penegasan terkait penegakan perda dan usulan propemperda.

Melalui rapat tersebut, Bapemperda DPRD meminta OPD pengusul untuk memastikan kesiapan setiap Ranperda, baik dari segi urgensi, naskah akademik, maupun draf Ranperda itu sendiri agar dapat dibahas lebih lanjut dengan maksimal dan efisien. Beberapa usulan ranperda yang termasuk dalam Program Pembentukan Perda Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025 yakni Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sabu Raijua, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD, Hendrik Tudu SH bersama Wakil Ketua Bapemperda, Weldi Dogenes Ga Loni dan Anggota Bapemperda, Swingly Dala Ngapa, Johanis Manu Hunga dan Dominggus Uly Binu, S.Kep., Ns.