Menia, 11 Agustus 2025
Rapat Kerja Komisi 3 DPRD Kabupaten Sabu Raijua dilangsungkan untuk mengonfirmasi dan mengevaluasi kegiatan pada triwulan ketiga Tahun 2025 terhadap Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos bersama Anggota Komisi 3 DPRD, Frans Djara Liwe.
Komisi 3 DPRD menegaskan kepada dinas terutama terkait pembangunan fisik seperti rehab gedung dan ruang kelas di sekolah, rehab gedung puskesmas, pembangunan IPAL juga Labkesmas agar dapat melakukan pengerjaan sesuai standar spesifikasi berlaku dan memperhatikan waktu penyelesaian yang tepat waktu.




