Berita Berita Utama

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan RPJMD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025 – 2029

Menia, 19 Agustus 2025

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke – 24 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Sidang 2024-2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado.

Dalam rapat yang turut mengagendakan Penyampaian Laporan Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, Pemantapan Konsepsi dan Evaluasi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dibacakan poin masukan perbaikan penyempurnaan ranperda. Pembaca laporan tersebut ialah Anggota Bapemperda, Ari Stiven Rihi Heke, S.Sos.

Penyampaian terima kasih disampaikan Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si dalam sambutannya. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat selama proses penyusunan dan pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.” tandasnya. Menurut Thobias, semangat membangun dari kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif dengan terus berkoordinasi bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, maka cita-cita yang ingin dicapai Kabupaten Sabu Raijua dalam kurun waktu 5 tahun mendatang dapat diwujudkan bersama.

Sementara itu, dalam sambutan Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado menegaskan agar pemerintah segera menindaklanjuti catatan strategis yang diberikan DPRD terhadap RPJMD, khususnya dalam menguatkan proyeksi fiskal daerah dan mengoptimalkan setiap potensi Pendapatan Asli Daerah dengan langkah-langkah inovatif serta berani dengan memperhatikan ketentuan regulasi. Selain itu, Ketua DPRD kembali menekankan bahwa masukan kritis dan rekomendasi strategis yang diberikan DPRD dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD perlu menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan.