Sabu, 11 Agustus 2026
Upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sabu Raijua terus dilaksanakan di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang selama ini dihadapi sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua melalui Program Revitalisasi. Dua di antara sekolah yang menjadi penerima manfaat adalah SD GMIT Ege dan SD GMIT Raenalulu, yang kini tengah menjalani proses rehabilitasi dan pembangunan fasilitas baru guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan. SD GMIT Ege memperoleh rehabilitasi terhadap enam ruang kelas, disertai pembangunan satu ruang administrasi dan satu unit toilet yang sebelumnya belum tersedia. Total anggaran yang dialokasikan untuk sekolah ini mencapai Rp1.161.339.044,00. Sementara itu, SD GMIT Raenalulu memperoleh rehabilitasi terhadap tujuh ruang kelas beserta pembangunan satu unit toilet, dengan nilai anggaran sebesar Rp933.979.367,00. Dengan demikian, total dukungan anggaran untuk kedua sekolah tersebut mencapai sekitar Rp2,09 miliar.
Pada momen peletakan batu pertama di kedua sekolah tersebut turut hadir Ketua Komisi III DPRD, Laurens A Ratu Wewo dan Sekretaris Komisi I DPRD, Johanis Manu Hunga. Program yang diterima oleh SD GMIT Ege dan SD GMIT Raenalulu merupakan bagian dari cakupan yang lebih luas. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah mengusulkan 62 satuan pendidikan untuk mengikuti program ini. Hingga saat ini, sebanyak 31 satuan pendidikan telah memperoleh Program Revitalisasi, dengan total nilai anggaran yang sedang berproses mencapai Rp16.106.854.809,00. Dengan demikian, tepat separuh dari jumlah sekolah yang diusulkan telah memperoleh dukungan, sementara sisanya masih dalam tahap proses selanjutnya. Selain itu, Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, menjelaskan bahwa program revitalisasi tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui rangkaian proses yang meliputi pengusulan, pemenuhan persyaratan, koordinasi antarpihak, hingga upaya berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD turut memberikan tanggapan terkait capaian tersebut. Menurutnya, dari 62 usulan satuan pendidikan pada tahun 2026, sebanyak 31 satuan pendidikan telah memperoleh dukungan Program Revitalisasi. Ia menilai, angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sabu Raijua masih cukup besar. Laurens menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil dari proses dan perjuangan panjang yang diawali dari satuan pendidikan melalui pemutakhiran data Dapodik, kemudian diverifikasi dan dikawal oleh Dinas Pendidikan hingga ke tingkat kementerian. Proses tersebut diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, Bupati dan Wakil Bupati, DPRD, sekolah, serta berbagai pihak lainnya. “Ini merupakan bukti bahwa pembangunan Sabu Raijua, khususnya di sektor pendidikan, membutuhkan kerja kolaboratif. Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. Ada sekolah, Dinas Pendidikan, pemerintah daerah, DPRD, kementerian, dan masyarakat yang semuanya memiliki peran dalam proses ini,” ujar Laurens.




