Menia, 30 September 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat kerja bersama Dinas PUPR Kabupaten Sabu Raijua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), CV. Berkat Jolin Abadi selaku pelaksana, serta Tim Fasilitator Program. Rapat ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat dan hasil pengamatan langsung di lapangan terkait lambannya pekerjaan bedah rumah Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, pekerjaan telah memasuki minggu ke-9, namun realisasi progres fisik baru mencapai 3,59%. Angka tersebut jauh di bawah bobot rencana sebesar 21,42%, sehingga terjadi deviasi minus 17,83%. Ketua Komisi III DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos, mendorong penyelesaian konkret terhadap keberhasilan program yang tidak merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi III DPRD meminta para pihak pelaksana segera melakukan langkah percepatan dengan target bobot realisasi pekerjaan mencapai 60 persen pada 30 Oktober 2026. Agar target itu dapat tercapai, seluruh material pembangunan, baik lokal maupun pabrikasi, harus sudah tersedia dan terdistribusi ke masing-masing lokasi pembangunan paling lambat pada minggu pertama dan kedua Oktober. Komisi III DPRD menegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan hal tersebut benar-benar terlaksana.
Selain soal material, Komisi III DPRD juga menekankan pentingnya pemenuhan hak para tukang dan tenaga kerja. Seluruh upah harus dibayarkan sesuai volume pekerjaan yang telah diselesaikan, tanpa ada tunggakan HOK (Hari Orang Kerja), guna mencegah terulangnya persoalan serupa yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Dari sisi pengawasan, Komisi III meminta Dinas teknis dan PPK melakukan evaluasi sekali seminggu terhadap progres setiap unit rumah yang dibangun, serta menyampaikan laporan perkembangan progres dan kendala di lapangan kepada Komisi III DPRD Sabu Raijua. Untuk memperlancar koordinasi, para pihak juga diminta membentuk grup WhatsApp yang beranggotakan Dinas PU, PPK, fasilitator, dan 24 penerima bantuan Rumah Layak Huni, sehingga pemantauan progres serta penanganan masalah teknis di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terbuka.
Komisi III DPRD Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, demi memastikan hak masyarakat penerima bantuan rumah layak huni terpenuhi tepat waktu dan sesuai kualitas.










